Dan janganlah kamu makan harta anak yatim lebih dari batas kepatutan dan janganlah kamu tergesa-gesa membelanjakannya sebelum mereka dewasa | The full freshman English requirements with a C or better To fulfill the freshman English requirement, your credits must transfer as being equivalent to the following IU courses: ENG W 131, ENG W 170, or CMLT C 110 |
---|---|
kemudian jika kamu tidak akan dapat berlaku adil di antara mereka dalam giliran dan pembagian nafkah maka hendaklah seorang saja yang kamu kawini atau hendaklah kamu batasi pada hamba sahaya yang menjadi milikmu karena mereka tidak mempunyai hak-hak sebagaimana istri-istri lainnya | Bagi laki-laki baik anak-anak maupun karib kerabat ada bagian atau hak dari harta peninggalan ibu bapak dan karib kerabat yang meninggal dunia dan bagi wanita ada bagian pula dari harta peninggalan ibu bapak dan karib kerabat, baik sedikit daripadanya maksudnya dari harta itu atau banyak yang dijadikan Allah sebagai hak yang telah ditetapkan artinya hak yang pasti yang harus diserahkan kepada mereka |
Dan berikanlah kepada anak-anak yatim yaitu anak-anak yang tidak berbapak harta mereka jika sudah balig dan janganlah kamu tukar yang baik dengan yang buruk artinya yang halal dengan yang haram dan janganlah kamu ambil harta yang baik dari anak yatim itu lalu kamu ganti dengan hartamu yang jelek dan jangan kamu makan harta mereka yang telah dicampur aduk dengan hartamu.
10Sesungguhnya itu maksudnya memakan yang demikian itu adalah dosa atau kesalahan besar | Hai manusia penduduk Mekah bertakwalah kamu kepada Tuhanmu artinya takutlah akan siksa-Nya dengan jalan menaati-Nya yang telah menciptakan kamu dari satu diri yakni Adam dan menciptakan daripadanya istrinya yaitu Hawa; dibaca panjang; dari salah satu tulang rusuknya yang kiri lalu mengembangbiakkan menyebarluaskan dari kedua mereka itu dari Adam dan Hawa laki-laki yang banyak dan wanita yang tidak sedikit jumlahnya |
---|---|
Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, maka makanlah ambillah pemberian itu sebagai makanan yang sedap lagi baik akibatnya | Dan hendaklah kamu uji anak-anak yatim itu sebelum mereka balig yakni mengenai keagamaan dan tingkah laku mereka hingga setelah mereka sampai umur untuk kawin artinya telah mampu untuk itu dengan melihat keadaan dan usia; menurut Imam Syafii 15 tahun penuh maka jika menurut pendapatmu atau penglihatanmu mereka telah cerdas artinya pandai menjaga agama dan harta mereka maka serahkanlah kepada mereka itu harta-harta mereka dan janganlah kamu memakannya hai para wali secara berlebih-lebihan tanpa hak; ini menjadi hal dan dengan tergesa-gesa untuk membelanjakannya karena khawatir mereka dewasa hingga harta itu harus diserahkan kepada yang berhak |