Apabila mengandung unsur haram sehingga bisa menyeret pelakunya terjerumus dalam perkara yang haram maka syarat-syarat tersebut tidak diperbolehkan | Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl |
---|---|
Di antara contohnya adalah dalam kasus jual beli budak | Ibn Hibban declared the aforesaid Hadith to be Sahih authentic from the narration of Abu Hurairah RA |
8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp | Yaitu pernikahan yang dibatasi dengan jangka waktu tertentu |
---|---|
[2] Kaidah ini menjelaskan bahwa hukum asal dari persyaratan-persyaratan yang telah disepakati oleh kaum Muslimin dalam berbagai akad yang dilaksanakan adalah diperbolehkan | Jika jangka waktu tersebut selesai maka pasangan suami isteri tersebut bercerai |